pada suatu masa di sebuah hutan belantara beberapa binatang berkumpul sebagai sesama korban fitnah dan pencemaran nama baik, diantara mereka ada tikus, cicak, buaya, ayam, dan kerbau. bersama-sama mereka mengadu pada sianga sang raja dan mengeluhkan keadaan yang mereka alami. ditemani monyet sang penasehat raja hutan singa mengaum keras, dan bertanya apa maksud kedatangan para binatang itu.
singa: ada apa wahai rakyatku datang menemuiku? adakah sesuatu hal di kerajaan ini yang membuat kalian resah?
kerbau memberanikan diri mewakili teman-temannya berbicara
kerbau: begini tuanku, kami sepakat kami akan melakukan somasi terhadap bangsa manusia!
sang siang kaget dan menjawab,
singa: ada apakah gerangan, apakah bangsa manusia mengusir kalian dan mempersempit lahan kalian, ataukah mereka berburu, dan memburu kalian semua?
cicak yang kecil ikut bicara,
cicak: begini tuanku, kami para binatang korban fitnah manusia, mereka menjelek-jelekan nama kami, mengumbar fitnah sehingga nama-nama kami tercemar di seluruh dunia.
siang: coba jelaskan apa masalahnya?
kerbau: beberapa kami ini menjadi korban keberingasan manusia, contohnya, di indonesia, nama kami benar2 dicemarkan, bukti nyata, cicak, buaya, tikus, dan beberapa kawan di laut seperti gurita, paus dan lain-lain di konotasikan negatif sebagai bagian dari bobroknya hukum indonesia. kami tidak terima, belum lagi, bulus, yang dianggap licik atau udang yang diibaratkan bodoh.
siang mencoba tenang,
singa: baik akan saya tindak lanjuti dan karena kalian bilang binatang di laut juga terkena dampak saya akan coba hubungi hiu, si raja laut. monyet,,, segera lakukan telekonfrence dengan dunia laut.
monyt: siap tuan
monyet segera menyiapkan telekonfrenc,
ternyata di laut juga sedang ribut karena beberapa bangsa laut juga merasa difitnah seperti gurita, paus dan beberapa yang lain juga merasa terhina karena dilibatkan dengan dunia hukum indonesia.
singkat cerita, bangsa laut dan darat akan melakukan somasi kepada bangsa manusia dengan di faslitasi kaum burung.
sebelum somasi dilakukan, isi somasi disepakati.
beberapa sisnya antara lain mencabut semua pernyataan yang menghubungkan dunia peradilan indonesia dengan para kaum binatang sekaligus membersihkan nama baik anggota negeri binatang, seperi, gurita, paus, tikus, cicak, buaya, kerbau, dan berbagai konotasi negatif seperti ayam, udang, bulus dan lain sebagainya. karena secara langsung maupun tidak langsung para kaum binatang merasa terhina disamakan dengan kaum manusia.